May Day 2024 di Makassar: Buruh Tumpah ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kecam Wakil Rakyat yang Dinilai Abai

May Day 2024 di Makassar: Buruh Tumpah ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kecam Wakil Rakyat yang Dinilai Abai

choleray.com, 1 MEI 2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Editor: Muhammad Kadafi
Tim Redaksi: Diplomasi Internasional Perusahaan Victory88

Makassar, 1 Mei 2024 – Ratusan buruh dari berbagai serikat dan aliansi pekerja di Kota Makassar memadati ruas Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024. Di bawah terik matahari dan diiringi orasi berapi-api, mereka menyuarakan ketidakadilan yang masih dialami pekerja di Indonesia, sembari melontarkan kritik keras kepada para wakil rakyat yang dinilai enggan menemui mereka.

Latar Belakang Aksi

May Day merupakan momentum tahunan bagi buruh di seluruh dunia untuk mengangkat isu-isu ketenagakerjaan. Di Indonesia, peringatan ini telah menjadi ajang konsolidasi gerakan buruh dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan parlemen. Tahun ini, isu yang kembali mencuat adalah penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), yang dianggap menjadi sumber dari berbagai bentuk ketidakpastian kerja, pemangkasan hak, dan eksploitasi buruh.

Menurut koordinator aksi, undang-undang ini telah melemahkan posisi tawar buruh di hadapan pengusaha. Di antaranya melalui pengurangan hak pesangon, fleksibilitas waktu kerja yang tidak manusiawi, serta melegalkan praktik outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek tanpa batas waktu yang jelas.

“Omnibus Law adalah bentuk nyata dari neoliberalisme yang menindas pekerja. Kami sudah menolak sejak 2020, tapi hingga kini belum ada perubahan berarti. Justru banyak buruh yang kini kehilangan pekerjaan tetap dan hidup dalam ketidakpastian,” ujar Rahmat Hidayat, juru bicara Aliansi Buruh Makassar Bersatu.

Tuntutan Buruh: Enam Poin Strategis

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan saat aksi, buruh menyampaikan enam tuntutan utama yang mencerminkan kondisi nyata di lapangan:

  1. Cabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law): Dianggap merugikan pekerja dan hanya menguntungkan pemilik modal besar.
  2. Naikkan upah minimum secara nasional: Disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL), bukan berdasarkan keinginan pengusaha.
  3. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing: Dianggap memperburuk masa depan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja dan jaminan sosial.
  4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT): Perlindungan hukum bagi jutaan PRT yang selama ini tidak dianggap sebagai pekerja formal.
  5. Berikan jaminan sosial dan kesehatan universal untuk seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
  6. Tolak privatisasi layanan publik: Seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, yang dinilai memperberat beban hidup masyarakat kelas pekerja.

Aksi ini juga menyuarakan pentingnya keterlibatan buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, bukan sekadar menjadi objek regulasi.

Wakil Rakyat Dinilai “Tidur” dan Tak Peduli

Salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam aksi tersebut adalah kemarahan buruh terhadap sikap anggota DPRD Sulsel yang tidak turun menemui massa aksi. Massa menyebut wakil rakyat “tidur” dan bersikap pasif, padahal mereka datang membawa aspirasi yang menyangkut hajat hidup ribuan pekerja.

“Kami ke sini ingin berdialog, bukan mengamuk. Tapi lihat sendiri, gedung ini sunyi. Mereka lebih memilih duduk nyaman di ruangan ber-AC ketimbang menemui rakyatnya sendiri,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando, disambut pekikan “Hidup buruh!” dari massa aksi.

Beberapa perwakilan buruh bahkan sempat berusaha masuk ke dalam gedung DPRD untuk meminta pertemuan resmi, namun dihadang oleh aparat kepolisian yang berjaga. Buruh menilai sikap ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan minimnya kemauan politik dari para legislator daerah.

Respon Ketua DPRD Sulsel

Menanggapi protes keras dari buruh, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi beberapa jam setelah aksi berlangsung. Dalam keterangannya, ia menyatakan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk menyuarakan aspirasi buruh ke tingkat nasional.

“Kami menerima enam poin tuntutan yang disampaikan hari ini. DPRD Sulsel berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi tersebut ke DPR RI dan instansi pemerintah pusat. Kami tidak menutup mata terhadap keresahan pekerja di Sulawesi Selatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Namun, pernyataan ini dianggap tidak cukup oleh para peserta aksi. Mereka menuntut langkah konkret dan bukan sekadar janji politik belaka.

Aksi Damai dan Tertib

Meski sempat memanas karena kecewa terhadap respons DPRD, aksi berlangsung secara damai dan tertib. Pihak kepolisian mengerahkan ratusan personel dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Tidak terjadi insiden kekerasan maupun kerusuhan.

Koordinator lapangan dari pihak serikat buruh mengapresiasi pengawalan yang profesional dari aparat, dan memastikan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Refleksi dan Harapan

Peringatan May Day 2024 di Makassar menjadi refleksi keras bagi para pemangku kebijakan bahwa isu ketenagakerjaan di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Di tengah geliat pembangunan dan investasi yang digadang-gadang pemerintah, suara buruh justru semakin terpinggirkan.

“Kami bukan anti-pembangunan. Tapi pembangunan yang tidak berpihak pada buruh hanya akan menciptakan ketimpangan yang semakin besar. Kami ingin hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” tegas Nur Aini, seorang buruh perempuan yang ikut dalam aksi tersebut.

Para buruh berharap agar aksi mereka hari ini menjadi momentum perubahan nyata, bukan hanya seremonial tahunan tanpa hasil.


BACA JUGA: 10 Tahun Berbisnis: Ilmunya Hanya Dalam 1 Jam “Pengusaha Muda”

BACA JUGA: Dampak Kehidupan Sosial: Positif Dan Negatif

BACA JUGA: Panduan Lengkap Politik dan Analisis Ekonomi Negara San Marino



Share via
Copy link