Ternyata Penyetaraan SMA Gibran Tanpa Ijazah, Tamat Dinilai dari Transkrip


Ringkasan Cepat:

  • Kemendikdasmen menyebut hanya menerima Certificate of Attendance, transkrip nilai, dan keterangan enrollment dari UTS Insearch.
  • Status tamat belajar dinilai dari transkrip, bukan dari ijazah, menurut keterangan di sidang MK, Jumat (2/10/2026).
  • Hasil penilaian: pendidikan Gibran disetarakan dengan SMK program keahlian Akuntansi dan Keuangan.

Jakarta, 03 Oktober 2026 — Penyetaraan SMA Gibran Rakabuming Raka ternyata dinilai tanpa ijazah. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (2/10/2026), pejabat Kemendikdasmen Taufiq Damarjati menyatakan tim penilai hanya menerima Certificate of Attendance, transkrip nilai, dan keterangan enrollment dari UTS Insearch saat Gibran mengajukan penyetaraan pada 2019.

Mengapa Ini Penting?

Barisan Majelis Hakim Konstitusi memimpin jalannya sidang pengujian syarat pencalonan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Dokumen pendidikan adalah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Karena itu, dasar penerbitan surat penyetaraan Gibran kini diuji di Mahkamah Konstitusi.

Perkaranya terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sidang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, menurut laporan CNN Indonesia.

Isu ijazah pejabat publik memang bukan hal baru di Indonesia. Pembaca bisa menengok polemik ijazah dan analisis hukum-politiknya dari kacamata kuasa hukum Jokowi sebagai pembanding konteks.

Namun yang diperiksa MK kali ini berbeda. Fokusnya bukan keaslian ijazah, melainkan apa saja yang dijadikan dasar penyetaraan.

“Pada saat pengajuan tidak ada, Yang Mulia”
— Taufiq Damarjati, anggota tim penilai Kemendikdasmen, menjawab pertanyaan Saldi Isra soal ijazah, sidang MK, 2 Oktober 2026

Dokumen Apa yang Diterima Kemendikdasmen?

Ternyata Penyetaraan SMA Gibran Tanpa Ijazah, Tamat Dinilai dari Transkrip

Taufiq menyebut permohonan penyetaraan diajukan Gibran secara daring pada 6 Agustus 2019. Dokumen dari UTS Insearch di Sydney, Australia, hanya berupa Certificate of Attendance dan transkrip nilai. Ada pula keterangan bahwa Gibran terdaftar sebagai peserta pendidikan.

UTS Insearch kini bernama UTS College. Taufiq mengatakan tidak ada sertifikat lain yang diterima kementerian selain Certificate of Attendance tersebut.

Hakim Saldi Isra lalu bertanya apakah sertifikat itu bisa disamakan dengan ijazah. Taufiq menjawab bahwa dokumen itu lebih menerangkan Gibran pernah mengikuti pendidikan di sana. Ia menegaskan status tamat atau tidaknya dilihat dari transkrip nilai.

Pemadanan dilakukan terhadap struktur kurikulum Indonesia saat itu. Rujukannya Peraturan Direktur Jenderal Nomor 7 Tahun 2018, kata Taufiq, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Hasilnya, tim menilai Gibran memiliki kompetensi yang setara dengan jenjang kejuruan. Laporan Sindonews mencatat penilaian itu diumumkan di sidang.

“pengetahuan yang disetarakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan”
— Taufiq Damarjati, Kemendikdasmen, soal hasil penilaian program keahlian Akuntansi dan Keuangan

Kronologi Pendidikan yang Dinilai Tim

Taufiq memaparkan runtutan jenjang pendidikan yang dijadikan bahan penilaian. Datanya tersaji dalam tabel berikut.

TahunJenjang / DokumenKeterangan
2002Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMPTerbit di Indonesia
2003–2004Orchid Secondary School, SingapuraSecondary 3 dan 4, dibuktikan transkrip; keluaran berupa GCE O-Level
2005–2006UTS Insearch, SydneyDiploma of Business Studies, 6 trimester
2019Permohonan penyetaraanDiajukan daring 6 Agustus 2019

Sumber: keterangan Taufiq Damarjati di sidang MK, dikutip CNN Indonesia.

Menurut Taufiq, ia belum pernah menangani permohonan serupa dari peserta UTS Insearch lain selama menjadi anggota tim penilai.

Apa Kata Atase Pendidikan?

Layar monitor persidangan menampilkan kesaksian daring Atase Pendidikan KBRI Australia terkait basis data arsip kelulusan siswa.

MK juga menghadirkan atase pendidikan KBRI secara daring. Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia menyatakan tidak memiliki arsip yang menunjukkan Gibran bersekolah di kedua negara itu.

Atase Pendidikan KBRI Australia, Yuli Rahmawati, menjelaskan makna Certificate of Attendance. Dokumen itu lazim dipakai untuk keperluan visa dan menunjukkan persentase kehadiran. Sertifikat tersebut diterbitkan atas permintaan, bukan otomatis oleh kampus.

Yuli juga menyebut KBRI belum menerima laporan kelulusan dari peserta UTS Insearch. Untuk institusi sejenis lain, seperti Monash College, arsipnya ada.

Siapa yang Menggugat dan Apa Tuntutannya?

Tim kuasa hukum pemohon gugatan syarat ijazah menyampaikan pokok permohonan di hadapan Majelis Hakim MK.

Syarat pencalonan Gibran digugat sejumlah pihak. Mereka adalah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Tiga nama lain: M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Denny menyatakan dokumen yang tersedia hanya surat keterangan penyetaraan, bukan bukti kelulusan. Menurutnya, surat itu menyebut pendidikan Gibran setara Grade 12 dan setara SMK peminatan Akuntansi.

Denny juga mengatakan surat tersebut baru diperoleh setelah Bonatua Silalahi memintanya ke kementerian. Ini pernyataan pihak pemohon, bukan temuan MK.

CNN Indonesia juga melaporkan MK menolak menghadirkan Gibran langsung di sidang ini. Hingga artikel ini ditulis, kami belum menemukan tanggapan resmi Gibran atas keterangan Kemendikdasmen.

Untuk menelusuri sosok yang sedang disorot, lihat pembahasan Ade Armando soal Gibran sebagai wakil presiden dan catatan soal status Gibran yang tidak berpartai Golkar.

Apa Selanjutnya?

Suasana fasad pilar marmer Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta menjelang agenda sidang putusan.

Sidang perkara ini masih berjalan, jadi keterangan saksi dan ahli bisa bertambah. Putusan belum ada, dan MK belum menyampaikan penilaian akhir atas dokumen tersebut.

Yang sudah terang adalah fakta persidangan. Kemendikdasmen mengakui tidak ada ijazah dalam berkas, dan kementerian menyebut penilaian bertumpu pada transkrip. Apakah dasar itu cukup untuk syarat pencalonan, itulah yang akan diputus hakim.

Perkembangan terbaru sebelumnya juga bisa dibaca di liputan Gibran dan program Dedi Mulyadi sebagai konteks sorotan publik terhadap sang wapres.

FAQ

Apakah Gibran menyerahkan ijazah SMA untuk penyetaraan?

Menurut Taufiq Damarjati di sidang MK, tidak ada ijazah dalam berkas pengajuan. Dokumen yang diterima berupa Certificate of Attendance, transkrip nilai, dan keterangan enrollment.

Penyetaraan Gibran setara dengan apa?

Tim penilai menyebut pendidikannya setara SMK program keahlian Akuntansi dan Keuangan. Surat penyetaraan juga disebut menyatakan kesetaraan Grade 12, menurut Denny Indrayana.

Apa itu Certificate of Attendance?

Menurut Atase Pendidikan KBRI Australia, dokumen itu menunjukkan persentase kehadiran dan umum dipakai untuk keperluan visa. Fungsinya bukan sebagai ijazah.

Apakah MK sudah memutuskan?

Belum. Sidang masih berlangsung dan putusan belum dibacakan per 3 Oktober 2026.

Sumber utama: CNN Indonesia, Sindonews, dan detikNews.

Share via
Copy link